Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Peristiwa tewasnya IS (22), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan berbuntut panjang.
Paman korban, Tosin (55) menyatakan, pihak keluarga telah bersepakat tidak akan menerima apabila IS dinyatakan sebagai korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Hal itu disampaikan Tosin di hadapan awak media usai Satlantas Polres Bangkalan bersama Polsek Socah menggelar cek TKP di Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Selasa (5/10/2021).
“Saya sangat tidak terima kalau itu lakalantas. Kok langsung berubah?. Semalam kami sekeluarga sudah bersepakat, siapapun yang tanda tangan terkait laka lantas tidak diperbolehkan,” tegas Tosin.
Ia mengungkapkan, pihak petugas visum kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan awalnya telah menyatakan bahwa ada bekas pembacokan. Namun, lanjutnya, pihak kepolisian menyatakan belum tentu bekas senjata tajam.
“Padahal kemarin sudah ‘clear’ dari pihak petugas visum. Saya sendiri pun melihat luka korban, bukan kata orang. Kalau benda tumpul tidak seperti itu karena lukanya hanya satu, tidak ada luka gores karena jatuh,” ungkap pria yang juga menjabat Kepala Dusun Bandung Timur, Desa Kelayan itu.
Tosin menjelaskan, dirinya sempat berkomunikasi dengan pria yang melihat langsung bahwa korban IS dipepet mobil hingga terjatuh.
Tosin yang kala itu mendatangi TKP juga menduga ada ketidaksesuaian barang bukti motor milik pria tersebut.
“Oleh karena itu, ketika nanti bertemu orang itu maka akan menanyakan kenapa kemarin membohongi saya. Ini kaitannya dengan nyawa. Oleh polisi, saya juga ditunjukkan gambar motor pria itu melalui ponsel, tapi bukan motor itu,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi pria yang dimaksud Tosin bahkan telah meminta keterangan atas peristiwa yang menyebabkan IS meninggal dunia.
“Pria itu berinisial MS, sesuai KTP warga Kecamatan Klampis tetapi mempunyai saudara di Kecamatan Kamal. Kami juga telah telah meminta keterangan beberapa saksi, tidak ada yang menunjukkan bahwa telah dilakukan penganiayaan, pembunuhan, ataupun pembacokan terhadap korban IS,” ungkap Sigit di hadapan awak media.
Seperti diketahui, para pengendara dikejutkan dengan sosok pria terkapar di ruas lajur sisi kanan Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pada pukul 14.41 WIB, Humas Polres Bangkalan merilis melalui grup WhatsApp bahwa berdasarkan hasil visum RSUD Syamrabu Bangkalan menyatakan, IS diduga menjadi korban penganiayaan dengan benda tajam dengan luka di bagian leher sebelah kanan hingga ke punggung dan luka robek di kepala bagian samping kanan.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana pendek berwarna abu-abu dengan motif hitam X Denim dilengkapi dengan bercak darah, kaos berwarna hitam-merah bertuliskan Dendevee lengkap dengan bercak darah, serta satu unit sepeda motor Vario.