Berita Jatim

Temui Buruh yang Gelar Aksi Kenaikan UMK, Sekdaprov Jatim Beberkan 4 Poin Kesepakatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo akhirnya menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (30/11/2021) petang.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo akhirnya menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (30/11/2021) petang.

Tepat sebelum adzan maghrib sebelum batas maksimal aksi massa buruh diizinkan untuk melakukan demo, jajaran Pemprov Jatim itu menemui para buruh dan juga mengumumkan hasil kesepakatan antara buruh dan pemerintah.

Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan tadi memang beberapa orang yang mewakili serikat buruh diajak berdiskusi dan beraudiensi. Dari diskusi itu didapatkan setidaknya empat poin kesekapatan.

"Tadi perwakilan dari serikat buruh sudah lengkap. Dan yang kita sampaikan adalah hasil kesepakatan-kesepakatan yang nanti kita bahas dalam rapat-rapat lagi," kata Heru mengawali.

Kesepakatan pertama yang dihasilkan pertama adalah usulan kenaikan UMK pada dasarkan diakomodir oleh Pemprov Jatim.

Kesepakatan yang kedua adalah usulan upah unggulan yang diusulkan Bupati dan Walikota akan menjadi pertimbangan gubernur.

"Yang ketiga, untuk upah kesepakatan yang menjadi jalan keluar bagi usaha-usaha yang kurang mampu yang diusulkan oleh bupati wali kota juga akan dipertimbangkan gubernur," tegas Heru.

Tidak hanya itu, di nomor keempat, juga disebutkan bahwa hasil kesepakatan poin 1 hingga 3 itu akan dibahas dalam rapat yang melibatkan dewan pengupahan Jawa Timur.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang juga ikut menemui buruh menyampaikan terima kasihnya karena tertib dan kondusif dalam menggelar aksi menuntut kenaikan upah.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan. Dan apa yang disampaikan pak sek adalah hasil yang kita diskusikan. Itu merupakan hasil proses yang panjang. Ini upaya pemda untuk bisa mewadahi aspirasi teman-teman buruh untuk pengambilan keputusan," tegasnya.

Berita Terkini