Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Viral aksi heroik seorang petugas penjaga perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu terekam kamera ponsel warga berhasil menghentikan pengendara motor yang diduga hendak menerobos perlintasan.
Petugas penjaga yang diduga kuat berjenis kelamin laki-laki itu, tampak mengenakan pakaian lengan panjang warna biru muda, berompi warna oranye, dan bertopi hitam.
Dalam video tersebut, ia berhasil menghentikan motor seorang pengendara yang diduga kuat hendak menerobos perlintasan tanpa palang pintu tersebut yang sebentar lagi dilintasi oleh KA.
Pengendara motor jenis matik yang diduga hendak menerobos itu, tampak membonceng satu orang penumpang. Dari perangainya, diduga kuat keduanya berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Pintu Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya Ditutup Usai Insiden Mobil Disambar Kereta, Ini Kata KAI
Momen heroik dari seorang petugas penjaga perlintasan KA tanpa palang itu, diunggah oleh sebuah akun Instagram (IG) @andreli_48, pada Senin (6/12/2021).
Dan belakangan diketahui, video tersebut bersumber dari sebuah akun Facebook (FB); Nurdiansyah Putra.
Penelusuran TribunJatim.com, penjaga palang perlintasan KA tanpa palang pintu dengan aksi heroiknya itu bernama Agus Suyitno (61) yang akrab dikenal Pak Yit.
Sedangkan lokasi kejadian yang terekam dalam video tersebut berada di kawasan Jalan Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Ditabrak Kereta Api, Pengepul Rongsokan Tewas Terpental 3 Meter di Perlintasan Gayungan Surabaya
Manager Humas PT KAI Daop 8 Luqman Arif membenarkan adanya momen heroik dari petugas penjaga swadaya perlintasan rel KA tanpa palang pintu tersebut di kawasan Jalan Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“iya infonya seperti itu,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (7/12/2021).
Ia berharap dari video viral yang berhasil menangkap momen heroik penyelamatan itu, dapat memberi pelajaran juga bagi masyarakat atau pengendara jalan lainnya.
Agar, senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas yang telah diatur oleh petugas melalui rambu-rambu lalu lintas, selama berkendara di jalanan apapun.
Tak terkecuali rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan rel KA yang berada di permukiman penduduk.
“Dan kepada penguna jalan raya, ketika dia akan melintas di rel KA, yang terbaik dan terjaga, supaya lebih mematuhi rambu lalu lintas yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.