'Guru Pesantren Biadab' Herry Wirawan Tega Merudapaksa 12 Santriwatinya, Modus Diimingi Janji-janji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan (36), guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwatinya.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru pesantren rudapaksa 12 santriwatinya di Kota Bandung kini tengah menjadi sorotan publik.

Seorang guru pesantren tega merudapaksa 12 santriwatinya yang masih di bawah umur.

" Guru pesantren biadab ", begitu kalimat yang dilontarkan oleh Ridwan Kamil untuk kelakuan bejat pelaku.

Pelaku bernama Herry Wirawan.

Dikutip dari Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar kasus pedofil di lembaga pendidikan atau di pesantren tidak terjadi lagi.

Baca juga: Ditinggal Istri Kerja di Ladang, Ayah di Ponorogo Tega Mencabuli Kedua Putri Kandungnya: Saya Sayang

Dia prihatin kasus 12 santriwati jadi korban pedofil Herry Wirawan (36) warga Coblong Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, setiap lembaga pendidikan dan pesantren harus saling mengingatkan jika ada pelaku cabul di wilayahnya.

"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," kata Ridwan Kamil di unggahannya di Twitter, dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat setempat juga turut memonitor setiap kegiatan publik di setiap wilayah kewenangannya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ucap dia.

Dalam kasus ini, dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan, telah lahir 8 anak yang lahir tanpa dinikahi.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ucap dia.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Dosen Universitas Jember, RH Dituntut 8 Tahun Penjara

Modus Guru Agama Bejat Rudapaksa 12 Santriwati

Herry Wirawan (36), guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwatinya. (Istimewa via Tribun Jabar)

Terungkap modus guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwati. Bahkan empat dari 12 korban itu melahirkan delapan anak.

Di antaranya ada yang melahirkan dua kali.

Guru agama itu bernama Herry Wirawan (36).

Dia mengajar di pesantren di Bandung.

Herry telah beraksi sejak 2016.

Guru agama itu mengajar di beberapa pondok pesantren, di antaranya pesantren di Cibiru.

Kini, dia mendapat dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkaranya telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.

Persidangan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi dan digelar secara tertutup.

Baca juga: Anak di Bojonegoro Jadi Pelampiasan Bejat Ayah Kandung, Dirudapaksa 9 Kali hingga Hamil

Perbuatan Herry Wirawan itu ternyata tak dilakukan di satu tempat saja.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021). 

Dalam berita acara yang didapatkan wartawan TribunJabar.id ( grup TribunJatim.com ), Rabu (8/12/2021), pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Lalu bagaimana modus Herry Wirawan hingga bisa berulang kali melakukan aksi tak senonohnya pada para santriwati tersebut?

Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Dua Pemuda Rudapaksa Seorang Gadis Belasan Tahun di Kosan

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Selain menjadi polisi wanita, dia pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.

Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janji-janji yang Bikin Guru Agama Bisa Kelabui 12 Santriwati, hingga Lahir Delapan Anak

Berita Terkini