Berita Kota Blitar

Agen Kota Blitar Mulai Jual Minyak Goreng Rp 14.000, Pembelian Dibatasi dan Wajib Tunjukkan KTP

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Disperdagin Kota Blitar mengecek stok minyak goreng di tingkat agen di Jalan Tanjung, Kota Blitar, Kamis (27/1/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah diterima sejumlah pedagang di tingkat agen di Kota Blitar.

Meski begitu, masing-masing agen masih membatasi pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter kepada masyarakat. 

Hal itu terlihat dari hasil sidak yang dilakukan Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar di sejumlah agen, toko modern, dan pasar tradisional, Kamis (27/1/2022). 

Salah satu agen minyak goreng milik Anton Hartono di Jalan Dr Wahidin, Kota Blitar, yang didatangi petugas, sudah mendapat suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter. 

Baca juga: Disperdagin Susun Mekanisme Pendistribusian Minyak Goreng Rp 14.000 di Pasar Tradisional Blitar

Anton mengaku baru mendapat suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter pagi ini. 

Dia baru mendapat suplai satu merek minyak goreng Rp 14.000 per liter dari distributor. 

"Pagi tadi baru datang. Rencananya dapat suplai dua merek minyak goreng Rp 14.000 per liter. Tapi yang datang baru satu merek sebanyak 50 karton," kata Anton. 

Anton megatakan masih membatasi penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter kepada masyarakat. 

Dia membatasi pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter maksimal enam liter untuk satu konsumen. Konsumen juga harus menunjukkan KTP. 

"Pembelian kami batasi maksimal enam liter per pembeli. Syaratnya harus menunjukkan KTP," ujarnya. 

Hal serupa juga dilakukan agen minyak goreng milik Sindhu Fahrudin di Jalan Tanjung, Kota Blitar. 

Sindhu mengaku sudah mendapat suplai minyak goreng Rp 14.000 per liter sejak empat hari lalu. 

Dia mendapat suplai dua merek minyak goreng 14.000 per liter sebanyak 400 karton sampai 500 karton. 

Sindhu juga membatasi pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter maksimal dua liter tiap konsumen. 

Halaman
12

Berita Terkini