TRIBUNJATIM.COMĀ - Persoalan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait harga minyak goreng.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter untuk semua produk.
Penetapan satu harga minyak goreng tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan subsidi untuk selisih harga.
Namun, mulai besok, Selasa (1/2/2022), pemerintah akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Surabaya Mulai Besok Rp 11.500, Wakil Wali Kota Minta Warga Tak Panik
Lantas, berapa harga baru minyak goreng itu?
Simak penjelasan daftar terbaru harga minyak goreng dilansir dari Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Daftar harga minyak goreng berlaku 1 Februari
Berdasarkan jenisnya, berikut HET minyak goreng yang akan berlaku mulai besok:
1. Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
2. Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
3. Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng untuk 1 Februari 2022, HET Mulai Rp 11.500 Per-Liter, Cek Daftar Harganya
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun meminta agar produsen mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.
Ia kembali mengingatkan, pemerintah akan segera menindak dan memberi sanksi bagi pihak yang tidak menaati kebijakan ini.
"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," kata Luthfi dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Arti Panic Buying Beli Minyak Goreng, Ini 5 Fenomena Panic Buying yang Sempat Terjadi di Indonesia