Berita Gresik

Viral Video Seorang Pria di Gresik Tak Melawan Wajahnya Dilumuri Kotoran Sapi di Balai Desa

Penulis: Willy Abraham
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi persekusi di Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa (1/2/2022).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebuah video seorang pria dipersekusi di sebuah balai desa dengan kotoran sapi viral di media sosial. Diketahui, video tersebut berada di Balai Desa Sumur Ber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Video tersebut viral di grup Facebook Humas Mabes Polri Indonesia. Diunggah akun Facebook bernama Arifin Latief. Ada tiga video yang diunggah, masing-masing berdurasi 11 detik, 30 detik dan 45 detik.

Dalam video tersebut, seorang pria yang dipersekusi bernama Suhud. Wajahnya diolesi teletong atau kotoran sapi oleh sejumlah pria diduga dilakukan di Balai Desa Sumur Ber pada Sabtu 22 Januari 2022.

Video tersebut viral dan dibagikan oleh pengguna Facebook.

Tampak warga hanya melihat aksi persekusi tersebut. Bahkan terlihat seorang wanita mengambil ember berisi kotoran sapi. Sedangkan Suhud tidak melawan, para pria yang melakukan persekusi tampak meluapkan kekesalannya.

Baca juga: Gagal Balap Liar, Pemuda Di Gresik Diamankan di Kantor Polisi, Ngakunya Takut Ketahuan Orang Tua

Dihubungi melalui sambungan seluler, Camat Panceng Arif Wicaksono mengaku tidak tahu menahu terkait video viral persekusi tersebut.

"Maaf saya tidak tahu kejadian itu," kata Arif, Selasa (1/2/2022).

Kasus video viral tersebut ternyata ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik. Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu RizkI Saputro membenarkan bahwa kasus persekusi itu sedang dalam penyelidikan.

"Benar saat ini kami tangani," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang akan dipanggil polisi terkait kasus persekusi tersebut pada Rabu (2/2/2022) pagi. 

Baca juga: Soal Banyak Orang Jadi Sukses usai Berdoa di Kraton Gunung Kawi, Juru Kunci: Dipengaruhi 3 Sikap

Sebelum aksi persekusi, juga beredar rekaman CCTV Balai Desa Sumur Ber merekam aksi Suhud mengotori Balai Desa dengan teletong.

Suhud sendiri adalah seorang petani, dia pernah meringkuk di balik jeruji besi. Mulai dari kasus pencurian kayu di lahan tanah kas desa pada tahun 2019.

Kemudian pelemparan teletong di kantor polisi tepatnya di Polsek Panceng pada tahun 2016.

Di tahun 2013 pernah dilaporkan Sekdes Sumur Ber karena perbuatan tidak menyenangkan dan divonis hukuman 4 bulan penjara.

Baca juga: Motor Rem Blong, Dua Keluarga Alami Kecelakaan di Cangar-Pacet Mojokerto, Satu Orang Tewas

berita Gresik

Berita Terkini