Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian jelang sahur terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, Minggu (3/4/2022). Aksi itu dilakukan MTF (21) warga Kedungmangu Surabaya.
Saat itu, ia nekat memanjat pagar sebuah rumah kos di Jalan Gading Karya IV Surabaya saat jelang sahur.
Pelaku masuk ke dalam rumah di lantai 3 dan menyasar sebuah handpone milik korban WWK.
Setelah berhasil, MTF kemudian pergi melalui halaman belakang rumah kos tersebut.
Meski berhasil keluar, niat jahat MTF tak berhenti.
Ia kemudian memilih kembali mencari sasaran, lantaran aksi pertamanya berhasil.
"Tersangka kembali masuk ke dalam rumah melalui lubang dinding di halaman belakang," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: 5 Menit Masuk ke Toko Swalayan untuk Mengambil Uang, Motor Pria di Surabaya Amblas Digondol Maling
Setelah masuk, tersangka menyasar sebuah kamar di lantai dua dan menggasak handpone milik korban berikutnya berinisial KDW.
Korban yang tertidur pulas, tak tahu jika pelaku menggasak handponenya.
"Merasa di atas angin,tersangka lalu kembali mencari sasaran handpone milik korban DHS yang tengah di charge di kamar tengah. Namun aksi itu ketahuan pemiliknya," sebut Akhyar.
Merasa terpergok, MTF akhirnya berusaha kabur melalui lubang dinding belakang.
"Tersangka berhasil kabur bersama barang bukti handpone yang dicuri," lanjut Akhyar.
Polisi yang mendapat laporan itu, lalu melakukan penyelidikan.
Baca juga: Apel ke Rumah Pacar, Pemuda di Surabaya Ini Bernasib Apes, Motor Raib saat Ditinggal Ngobrol
MTF ditetapkan sebagai buron usai melakukan aksi kejahatannya.