Demikian juga dengan skema ponzi yang juga mewajibkan member merekrut anggota, hanya saja dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual. Tapi para member diharuskan terus melakukan transaksi untuk meningkatkan keuntungan.
Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut, atau bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang.
Baca juga: Investasi Bodong di Bojonegoro, Polisi Baru Amankan Uang Ratusan Juta dari Rekening Pelaku
Cara menghindari investasi bodong: jangan mudah tergiur influencer
Lalu, bagaimana cara menghindarinya agar tidak terjebak dalam investasi bodong, seperti DNA Pro?
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, banyak orang yang percaya dengan influencer, yang kerap pamer kekayaan di sosial media, menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat terjebak investasi bodong.
Dia bilang, ada baiknya jika masyarakat tidak mudah tergiur dengan apa yang dipamerkan influencer di sosial media, apalagi iklan platform atau produk investasi.
Meskipun influencer tersebut terlihat kaya di media sosial, namun untuk menjadi seorang penasihat investasi tentunya harus memiliki izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).
“Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-26/PM Tahun 1996. Jangan mudah percaya, harus cek backgroundnya, latar belakangnya," kata Bhima beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Sita Aset Reseller Investasi Bodong Tuban, Uang Muka Beli Rumah Ratusan Juta Rupiah Diamankan
Pelajari produk investasi secara rinci
Bhima juga mengimbau masyarakat untuk mempelajari dengan rinci produk investasi. Hal ini mengingat rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga membuat para influencer ini dengan mudah melancarkan aksinya.
Menurut dia, para influencer memanfaatkan kemalasan masyarakat untuk mencari tahu tentang produk investasi dan kegemaran masyarakat untuk ikut-ikutan kepada tren yang sedang berkembang.
"Banyak yang disuruh investasi ke binary options, kaya model Binomo tapi tidak paham mekanismenya. Padahal itu bukan investasi ya tapi itu judi. Jadi dari sisi investor, dia harus memahami produknya, tingkat risikonya, karakteristiknya. Ada juga likuiditasnya, ini gampang gak dijual? Bagaimana pasarnya? Siapa saja yang beli produknya?," ucapnya.
Baca juga: Arti Quotex yang Menyeret Nama Doni Salmanan Crazy Rich Bandung, Platform Broker Trading Ilegal
Pastikan legalitasnya
Bhima juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas produk investasi. Pasalnya, jika legalitasnya saja tidak terbukti, maka bisa dipastikan investasi itu adalah investasi bodong karena tidak diawasi oleh lembaga terkait.
"Kalau mau beli kripto misalnya, punya gak dia tanda daftar di Bappebti? Kalau dia misalnya masuk ke fintech, terdaftar gak di OJK?" tuturnya.