Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Tanggapan Keluarga Sopir Bus Maut di Tol Sumo soal Proses Hukum Anaknya Jadi Tersangka

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ade Firmansyah sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, saat menjalani penyidikan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota, Jumat (20/5/2022)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pihak keluarga Ade Firmansyah sopir bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, hingga menewaskan 16 orang, yang telah berstatus tersangka, memasrahkan proses hukum yang bergulir pada pihak PO Ardiansyah dan Kepolisian. 

Hal itu disampaikan langsung oleh ayahanda Ade, bernama Supri, saat ditemui TribunJatim.com di kediamannya kawasan Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Dia mengaku tidak ingin menanggapi perihal proses hukum yang sedang dijalani anaknya, atas insiden kecelakaan tersebut. 

Supri mengaku, segala bentuk informasi mengenai insiden kecelakaan bus yang sedang dikemudikan temannya itu, telah diserahkannya kepada pihak PO Ardiansyah, tempat anaknya bekerja sebagai sopir. 

"Untuk sementara saya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Betul, saya serahkan semuanya ke pihak PO Ardiansyah," ujarnya, Minggu (22/5/2022). 

Baca juga: KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo, Soroti Jam Kerja Sopir: Di Luar Batas Manusia

Sekadar diketahui, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, pada Senin (16/5/2022). 

Bus tersebut mengangkut 32 orang penumpang warga Benowo, Pakal, Surabaya, yang bertamasya ke destinasi wisata Dieng, Wonosobo, Jateng, dengan jadwal keberangkatan pada Sabtu (14/5/2022). 

Setelah merampungkan agenda wisata tersebut. Rombongan bus tersebut kemudian melakukan perjalanan pulang pada Minggu (15/5/2022) malam. 

Setelah berhenti di Rest Area Tol Saradan-Madiun, KM 626/A, bus tersebut melanjutkan perjalanan kembali. 

Setibanya di KM 712.400, bus dikabarkan menghantam tiang penyangga papan reklame di bahu kiri jalan. 

Baca juga: Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo Bertambah Menjadi 16 Orang

Hingga Minggu (22/5/2022), korban tewas berjumlah 16 orang. 13 orang tewas di tempat kejadian, tiga orang lainnya, tewas saat menjalani perawatan di RS. 

Hasil penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, dan Tim TAA Korlantas Mabes Polri, menyebut kecelakaan itu disebabkan karena sopir cadangan, Ade Firmansyah, diduga mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan. Sopir cadangan itu, ternyata terbukti mengonsumsi zat adiktif narkotika jenis sabu. Hal itu didasari oleh hasil tes urine dan tes sampel darah. 

Tak hanya itu. Ternyata Ade Firmansyah tidak memiliki lisensi mengemudi; Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini