Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Kasus Pelecehan di Kereta Api - Pengemis Toyor Kepala Pengunjung Depot Probolinggo

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita viral di media sosial soal pelecehan seksual di dalam gerbong kereta api. - Pengemis lansia yang menoyor seorang wanita pengunjung depot kuliner bebek karena tak diberi uang, dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pengemis yang menoyor kepala seorang pengunjung depot kuliner bebek di Jalan KH. Mansyur, Mayangan, Kota Probolinggo saat tak diberi uang diamankan personel Satpol PP setempat.

Saat diamankan nenek tersebut sempat ngamuk. Petugas pun berjibaku untuk menenangkannya.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan pengemis tersebut diamankan di Gor Ahmad Yani Jalan Dr. Soetomo, Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Pengemis tersebut dapat diamankan usai pihaknya mendapat laporan warga. Warga menginformasikan keberadaan pengemis itu.

Baca juga: Nasib Pengemis Berubah Drastis Setelah 1 Fotonya Viral, Kini Model Terkenal, Kecantikannya Dipuji

"Saya langsung menerjunkan tim usai dapat laporan. Kami menemukannya di Gor Ahmad Yani. Saat diamankan emosinya tak terkendali dan merasa tak bersalah, maklum sudah sepuh. Tim berupaya meredam amarahnya," katanya.

Setelah emosinya agak mereda, personel membawa pengemis itu ke kantor Satpol PP.

Di sana, pengemis tersebut mendapat pembinaan sembari diberi pengertian.

Setelahnya, dia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Diketahui pengemis tersebut berinisial S (70) warga Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo. Dia memang kerap mengemis di wilayah Kota Probolinggo.

"Nenek ini langsung kami antar kembali ke keluarga. Kami juga melakukan pembinaan kepada keluarganya agar menjaga nenek ini. Sudah sepuh khawatir ada apa-apa di jalan," paparnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, lanjut Aman, Satpol PP mengimbau pemilik kedai atau rumah makan untuk turut menjaga kenyamanan pengunjung dengan membatasi orang yang masuk. Seperti pengemis atau orang yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.

"Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman, masyarakat bisa menghubungi call center 112. Personel kami siaga 24 jam untuk menindaklanjuti laporan," terangnya.

Baca selengkapnya

---

Berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini