Diberitakan sebelumnya, Kades Wadung, Sasmito, menjelaskan, berdasarkan data jumlah makam yang ada di Dusun Boro yang direlokasi ada sebanyak 61 makam.
Mengenai relokasi, itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga atau ahli jenazah mau ditempatkan di mana.
"Relokasi yang baru itu sesuai permintaan dari pemilik ganti untung masing-masing," imbuhnya.
Sasmito menambahkan, dalam relokasi makam, pihak keluarga juga mendapatkan dana kompensasi.
Adapun biaya kompensasi yang disediakan dari pihak Pertamina kilang GRR sebesar Rp 3 juta.
"Dapat kompensasi, seingat saya per ahli jenazah mendapatkan Rp 3.000.000," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban