Menambahkan, Manda Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie membeberkan jika semua gugatan kliennya dikabulkan oleh pihak majelis hakim.
"Dikabulkan semua," katanya.
"Dikabulkan. Jadi, justru ada di kesepakatan itu tidak dimuat tapi karena sudah disepakati itu dimuat di putusan. Itu dianggap bagian dari putusan. Jadi, karena ada kesepakatan itu dibuat di dalam putusan. Intinya seperti itu," timpal Bahyuni Zaili.
"Karena para pihak sudah sepakat tidak ada keberatan mengenai apa yg sudah disepakati para pihak dan nanti hari ini kan kami sudah bisa ambil salinan keputusan. Tapi nanti akta cerainya butuh waktu dua minggu dari sekarang. Intinya seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Terjawab Pemicu Isu Sule Selingkuh? Rekaman Suara Jadi Bukti, Nathalie Holscher Diblokir Riesca Rose
Berita lain terkait Riesca Rose
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com