Berita Tulungagung

KPK Kembali Menahan Tersangka Suap di DPRD Tulungagung, 1 Anggota Dewan Tak Diketahui Keberadaannya

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Agus Budiarto, mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, Jumat (12/8/2022). Dia diduga terlibat kasus dugaan suap ketok palu pengesahan APBD/APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2014-2018.

Dewan sudah bersurat ke DPC PKB Tulungagung dan masih menunggu jawaban.

"Pengganti Adib sebagai utusan partai sepenuhnya wewenang PKB sebagai partai yang mengutusnya," pungkas Marsono.

Penetapan Adib, Agus dan Kambali sebagai tersangka sebagai pengembangan kasus dengan terpidana Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung.

Dalam persidangan terungkap, Supriyono selaku ketua DPRD, dan tiga tersangka sebagai wakil ketua DPRD pernah minta uang ketok palu pengesahan APBD dan APBD Perubahan.

Besarannya Rp 1 miliar, dan ada uang tambahan untuk anggoa Badan Anggaran (Banggar) yang besarannya disesuaikan jabatannya.

Uang ketok palu ini diberikan Bupati Tulungagung dari tahun 2014 hingga 2018.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Berita Terkini