TRIBUNJATIM.COM - Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sempat berdua di kamar pada detik-detik kejadian pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya istri Ferdy Sambo tersebut diduga memiliki asmara terlarang dengan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
Dugaan tersebut mematahkan isu yang beredar sebelumnya, bahwa Ferdy Sambo murka karena hubungan gelap Putri Chandrawathi dan Brigadir J.
Fakta tentang apa yang dilakukan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf di dalam kamar saat insiden berdarah tersebut terungkap saat rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Kemarahan Kuat Maruf pada Brigadir J pun terkuak.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Kuat Maruf, marah pada Brigadir J.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Maruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Menurut Taufan, Kuat Maruf menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan pelecehan seksual tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
Baca juga: Sudah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Bisa Tersenyum Saat Lakukan Rekonstruksi, Ini Kata Pakar
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Putri Candrawathi Bongkar 1 Perintah Suami - Arti 052 di Baju Tahanan Ferdy Sambo
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).