Berita Kota Blitar

Dana Rp 500 Juta Dianggarkan untuk Pelatihan Karyawan Pabrik Rokok Apache Asal Blitar yang Kena PHK

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pelatihan untuk karyawan Pabrik Rokok Apache yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), Kamis (1/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Karyawan Pabrik Rokok Apache yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan berhenti beroperasi, akan mendapat pelatihan dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar.

Dinas mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk pelatihan karyawan pabrik rokok terdampak PHK di Perubahan APBD Kota Blitar 2022.

"Insyaallah, pelatihan untuk karyawan pabrik rokok yang terdampak PHK jadi. Perkiraan mulai Oktober 2022, setelah PAK. Kami usulkan anggaran Rp 500 juta di PAK," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Kamis (1/9/2022). 

Juyanto mengatakan, akan mengumpulkan karyawan pabrik rokok terdampak PHK lebih dulu sebelum mengadakan pelatihan. 

Jumlah karyawan Pabrik Rokok Apache asal Kota Blitar yang terdampak PHK sebanyak 181 orang. 

"Karena dari pabrik juga sudah memberikan pelatihan, rencana kami akan bertemu dengan karyawan yang terkena PHK dulu. Kami diskusikan dulu kira-kira jenis pelatihan apa yang mereka inginkan," ujarnya.

Selain itu, kata Juyanto, dinas juga berencana membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) atau koperasi untuk karyawan pabrik rokok yang terdampak PHK. 

Pembentukan Pokmas atau koperasi itu untuk memudahkan dinas mengawasi dan mendampingi karyawan pabrik rokok terdampak PHK setelah mengikuti pelatihan.

"Setelah pelatihan, mereka kami kumpulkan lagi untuk membentuk Pokmas atau koperasi agar kami mudah mengawasi dan mendampingi," ujarnya. 

Menurutnya, dinas juga mengawal pemberian kompensasi atau pesangon dari perusahaan kepada karyawan terdampak PHK. 

"Perusahaan sudah mulai memberikan hak-hak kepada karyawan terdampak PHK. Kami dikirimi data beberapa karyawan yang sudah menerima pesangon dari perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.

Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.

Dari 890 karyawan terdampak PHK, sebanyak 181 orang berasal dari Kota Blitar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Blitar

Berita Terkini