Ketua DPRD Sidoarjo Minta Sosialisasi Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar Dilakukan Maksimal

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAM MALAM - Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih. Dia mendukung pemberlakukan jam malam untuk pelajar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).

Poin Penting:

  • Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan aturan jam malam untuk para pelajar.
  • DPRD Sidoarjo mendukung pemberlakukan jam malam untuk pelajar.
  • Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih meminta sosialisasi jam malam untuk pelajar dilakukan secara maksimal.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - DPRD Sidoarjo mendukung pemberlakukan jam malam untuk pelajar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, dewan mengingatkan agar pelaksanaan aturan baru itu, diawali dengan sosialisasi yang menyeluruh ke semua pihak. 

Menurut Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, sosialisasi harus digelar secara maksimal.

Supaya tidak menimbulkan multitafsir atau salah pemahaman dalam perjalanannya nanti. 

“Para pelajar, orang tua, sekolah, dan semua pihak harus mendapat sosialisasi yang lengkap. Supaya pemahaman terhadap aturan ini tidak beda-beda. Termasuk lembaga yang menangani urusan anak, serta institusi-institusi yang terkait dengan ini, harus mendapat penjelasan dan pemahaman yang utuh,” kata Abdilah Nasih, Rabu (27/8/2025).

Jangan sampai, lanjutnya, saat terjadi penertiban nanti ada pelanggaran hak anak, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan sebagainya.

Padahal, pemberlakukan jam malam itu tujuannya untuk menjaga para pelajar agar terhindar dari hal-hal negatif. 

Demikian juga dengan metode penertiban dan sebagainya. Menurutnya, harus dilakukan dengan baik dan menggunakan metode yang bagus.

Khawatirnya, terjadi salah penanganan yang berujung pada persoalan bagi anak. 

“Jangan sampai, tujuan yang bagus ini malah menjadi persoalan dan berdampak tidak bagus pada anak. Makanya, semua harus dipersiapkan dengan matang,” ujarnya. 

Baca juga: Pelajar di Sidoarjo Wajib di Rumah dari Jam 9 Malam, Bupati Subandi Resmi Terapkan Jam Malam

Dukungan terhadap pemberlakukan jam malam juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso.

Menurut dia, pembatasan jam malam bagi pelajar penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental, mencegah kenakalan remaja, menjaga moral dan pergaulan, serta mendorong pola hidup sehat dan pendisiplinan diri.

“Aturan ini bertujuan melindungi pelajar dari bahaya dan aktivitas negatif di malam hari seperti tawuran atau balap liar, serta memberikan waktu yang cukup untuk istirahat dan belajar,” kata Bangun.

Halaman
12

Berita Terkini