Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menganggarkan sekitar Rp400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Dengan bantuan ini, seluruh masyarakat Surabaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu. Nantinya, iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Jumlah anggaran di 2022 sekitar Rp400 miliar. Sedikit di atas tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina di Surabaya, Minggu (4/9/2022).
Dengan adanya intervensi tersebut, Pemkot optimistis seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan optimal. Khususnya, bagi masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi), masyarakat Surabaya dengan hanya menggunakan KTP bisa berobat ke semua faskes. Upaya ini kami lakukan bekerjasama dengan BPJS," kata Nanik.
Para penerima program BPJS PBI akan mendapatkan pelayanan BPJS kelas 3. Sekalipun, mereka belum masuk dalam kepesertaan BPJS.
"Sekalipun kelas 3, pelayanannya dan obatnya pun optimal. Mungkin yang membedakan cuma fasilitasnya yang menyesuaikan kelas di masing-masing RS. Misalnya, ada yang satu ruangan harus bersama-sama dengan pasien yang lain (lebih dari satu)," katanya.
Nanik mengungkapkan, ada 2 cara aktivasi program BPJS PBI tersebut. Bagi masyarakat belum sakit bisa mendaftar di kantor kelurahan.
Sedangkan bagi yang telah sakit, bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. Di Fasilitas Layanannya kesehatan tersebut, warga kurang mampu langsung terintegrasi dengan BPJS PBI.
Di Surabaya, ada 43 RS, 63 puskesmas, dan 110 klinik yang melayani BPJS. "Syaratnya, cukup menunjukkan KTP Surabaya yang menandakan bahwa pasien ini warga Surabaya," katanya.
"Maka, pasien tersebut langsung mendapatkan pelayanan kesehatan. Prinsipnya, RS mengedepankan pelayanan kesehatan terlebih dahulu," katanya.
Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa (100, 54 persen).
Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa. Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa).
Program UHC di Surabaya pun telah dimulai Wali Kota Eri sejak 2021. UHC adalah program Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk membantu masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas pelayanan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.