TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi pekerja swasta gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pasalnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair kembali.
Tahap pertama subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 600 ribu mulai 12 September 2022.
Dana subsidi gaji langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
Bagi yang masih bingung bagaimana cek penerima BSU 2022 setidaknya dua cara.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000, Buka Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Di antaranya berikut ini seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Adapun pengecekan penerima BSU atau BLT gaji 2022 dilakukan secara online.
Yakni melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Laman Kemnaker
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2020 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
1. Akses laman https://kemnaker.go.id
2. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Baca juga: Padahal Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tapi Belum Dapat BSU? Cek Jadwal Pencairan BLT Karyawan 2022
BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan, dan keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.
Meski begitu, hingga Senin (12/9/2022) pukul 14.50 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan, di mana terdapat keterangan website tengah dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan penyaluran BLT subsidi gaji.
Artikel terkait BSU 2022 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com