Berita Tulungagung

Modin di Tulungagung Diduga Selingkuh dengan Guru MTs, Jabatannya Kini Melayang Sudah

Penulis: David Yohanes
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modin Desa Karanganom, Wahyu Hadi Santoso diamankan polisi saat warga unjuk rasa di kantor desa, Mei 2022 lalu

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung akhirnya memecat perangkat desa, WHS yang diduga berselingkuh.

Pemecatan ini berdasar rekomendasi Bupati Tulungagung, setelah menerima hasil kajian dari Inspektorat.

Kepala Desa Karanganom, Sukar mengaku sudah memberhentikan Wahyu pada Jumat (2/9/2022) lalu.

"Keputusan pemecatan dilakukan lewat mekanisme musyawarah desa," terang Sukar.

Dalam Musyawarah Desa (Musdes) ini memutuskan, WHS dipecat tanpa pesangon.

pemecatan ini juga sudah sesuai dengan aspirasi warga Desa Karanganom.

Jabatan yang ditinggalkan WHS untuk sementara diisi seorang pelaksana tugas (Plt) dari perangkat lain.

"Plt akan menjalani uji coba dalam tugas selama dua bulan ke depan," ujarnya.

Kasus ini mencuat ketika ada dua perempuan datang ke Kantor Desa Karanganom, sebelum lebaran 2022 lalu.
Mereka mencari WHS yang disebut sebagai pegawai Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Satu perempuan dari Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut ternyata sudah nikah siri dengan WHS.

Sedangkan perempuan satunya seorang guru MTs asal Desa Bethak, Kecamatan Kalidawir.

Ternyata WHS yang mereka cari adalah perangkat Desa Karanganom, sementara yang menjadi pegawai Dinas PUPR adalah istrinya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiyaan Pemuda di Mojokerto, Insiden Bermula Dugaan Selingkuh

Warga pun beramai-ramai unjuk rasa ke kantor desa, menuntut pencopotan ayah satu anak ini pada Mei 2022.

Mereka juga mencopot Wahyu dari takmir masjid, karena dinilai tidak layak.

Halaman
12

Berita Terkini