Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga membagikan sembako sebanyak 7.500 paket dalam bansos penanganan dampak inflasi kali ini.
Bansos tersebut dianggarkan melalui belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). DTU tersebut terdiri dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
Alokasi anggaran tersebut sesuai petunjuk pemerintah pusat untuk penanganan dampak inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Dua persen dari DTU untuk supporting di tingkat bawah dengan pemberian bansos. Nilainya, total ada sekitar Rp 4,6 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Sidoarjo