TRIBUNJATIM.COM - Dalam proses persidangan kasus Brigadir J, ternyata hanya Kuat Maruf tak ucapkan maaf.
Permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J memang terus keluar dari mulut satu per satu terdakwa.
Termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan Selasa (2/11/2022).
Pada Rabu (3/11/2022), terdakwa yang dihadirkan adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Keduanya dibawa ke ruangan sidang untuk bertemu langsung oleh keluarga Brigadir J.
Baca juga: Ibu Brigadir J Sentil Skenario Kuat Maruf: Menginginkan Kematian Anakku, Sebut Maafnya Tak Berarti
Dari empat orang terdakwa yang dihadirkan lewat persidangan, hanya Kuat Maruf satu-satunya sosok yang enggan mengucapkan maaf pada orang tua Brigadir J.
Atas kematian Yosua Hutabarat, Kuat Maruf hanya mengungkap turut berbelasungkawa.
Kuat Maruf ramai menjadi perbincangan setelah beberapa kali memberikan ancaman pada Yosua Hutabarat.
Selama ini Kuat Maruf menjadi sosok paling emosi saat mendengar Putri Candrawathi bersama Yosua Hutabarat.
Apa alasan sebenarnya di balik emosi Kuat Maruf itu?
Baca juga: Sumpah Kuat Maruf Dilepeh Ibu Brigadir J, Roslin Meratap ke Sopir Sambo: Luar Biasa Skenariomu!
Hal tersebut masih terus digali oleh Hakim dan Jaksa di dalam persidangan secara terbuka itu.
Momen Kuat Maruf enggan berucap maaf untuk keluarga Brigadir J tampak dari persidangan, Rabu (2/11/2022).
Pada sidang ini, KM dan RR bertemu langsung dengan keluarga besar Brigadir J di ruang persidangan.
Awalnya, RR dalam persidangan juga langsung mengucapkan maaf kepada keluarga Brigadir J sebagai bentuk penyesalan terlibat dalam kasus ini.
"Saya harap kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf atas ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ungkap RR.
RR lalu menyampaikan ucapan duka dan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Mohon izin, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua, saya ingin sampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata RR.
Baca juga: Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut
Sikap Ricky Rizal itu nyatanya sangat berbeda dengan Kuat Maruf.
Masih kekeuh membela atasannya terutama Putri Candrawathi, Kuat Maruf justru mengaku tak percaya dengan dakwaan.
Sosok yang disebut-sebut orang kepercayaan Ferdy Sambo itu tidak mengucapkan sepatah kata maaf pun untuk keluarga Brigadir J.
Di hadapan orang tua Yosua, Kuat Maruf hanya menyampaikan ucapan duka.
Baca juga: Bak Tanpa Dosa, Kuat Maruf Kepergok Tertawa Cengengesan saat Rekonstruksi, Kicep saat Tahu Direkam
Sikap berbeda ditunjukkan oleh KM.
Kuat ucap sumpah gantungkan nasib di pengadilan.
Bukan maaf justru sumpah yang disampaikannya lewat persidangan itu.
Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?," kata KM.
Setelah mengucapkan sumpah tersebut, KM hanya menyampaikan ucapan duka tanpa meminta maaf.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," jelas KM.
Banyak pertanyaan mengenai apa sebenarnya hubungan antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi selama ini?
Beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan juga menyebut bahwa Kuat Maruf sosok yang dekat dengan Putri dan Sambo.
Saking dekatnya, Kuat Maruf rela menegur para ajudan demi menjaga Putri Candrawathi.
Baca juga: Deretan Hal Ganjil Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs, Kuat Maruf Bawa Pisau, Pakar Kuak 4 ‘Senjata’ Lain
Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat berbincang kepada KM dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi.
Putri Candrawathi kala itu mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Informasi ini disampaikan oleh pengacara KM, Irwan Irawan.
Irwan menjelaskan, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.
Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.
"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.
"Kata Ibu PC ke Kuat."
Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.
Baca juga: Terungkap Squad Lama yang Ancam Brigadir J, Kuat Maruf Berikan Pisau ke Saksi saat Rekonstruksi
Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.
"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.
"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."
Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.
Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.
Kuat Maruf sejak awal memang mendapat sorotan karena dianggap bukan orang biasa di antara Putri C dan Ferdy Sambo.
Bahkan Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf pengaruhnya luar biasa.
Dia bahkan bisa menyuruh-nyuruh ajudan Ferdy Sambo yang notabene anggota polisi.
Sidang Senin kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa.
Fakta mengenai Kuat Maruf sendiri terungkap saat pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
Baca juga: Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut
Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.
Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.
"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.
Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.
Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.
"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.
Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.
Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.
Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Baca juga: Penyebab Gestur Ferdy Sambo Tanpa Emosi Versi Pakar: Pengalaman, Suami Putri C Ada Backingan? Kuat
Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.
Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.
Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri.
Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.
"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya