Berita Gresik

Tampang 2 Pesilat yang Tewaskan Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik, Kini Sembunyi di Luar Kota

Penulis: Willy Abraham
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan (kanan) bersama Kanit Pidum Iptu M. Nur Setyabudi (kiri) memegang dua foto DPO pesilat penganiaya pedagang nanas di Driyorejo Gresik, Rabu (30/11/2022)

"Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

Rabu (30/11/2022) siang, lima tersangka yang menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro (21), pedagang nanas asal Dusun Kembangan, Desa Sumberejo RT 16/RW 08, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk lesu, saat wajah mereka ditunjukkan ke media oleh Polres Gresik. 

Baca juga: Aksi Brutal Para Pendekar Silat di Lamongan Makan Korban 9 Orang, Terkena Lemparan Batu

Lima tersangka adalah AER berusia 33 tahun warga Desa Jejel, Ngimbang, Lamongan. DNA masih 19 tahun warga Gadung, Driyorejo  . 

Lalu M. Ake berusia 18 tahun warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Driyorejo, ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo.

Mereka semua adalah pesilat dan tercatat sebagai anggota perguruan silat.

Kelima tersangka menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro hanya karena memakai kaus perguruan silat.

Meski beringas menghajar korban hingga tewas, para pelaku ini ternyata memiliki mental pengecut.

Mereka melarikan diri dengan cara kabur hingga luar kota karena takut.

Dua pelaku diamankan terlebih dahulu. Tiga pengecut lainnya diamankan setelah dua hari kematian korban.

Para tersangka dipamerkan di depan awak media, Rabu (30/11/2022). (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini