Miris Bocah Usia 11 Dirudapaksa 9 Pria Tetangga, Bermula Pemilik Warung Curiga Korban Sering Jajan

Penulis: Alga
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bocah usia 11 dirudapaksa sembilan pria tetangganya sendiri

TRIBUNJATIM.COM - Nahas nasib bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang dirudapaksa oleh sembilan pria dewasa.

Melansir Tribun Timur, modusnya, korban sempat diiming-imingi akan diberi uang seusai berhubungan dewasa. 

Namun baru enam pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun yang berhasil diamakan Polres Luwu.

Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang ditangkap juga sempat melarikan diri.

Baca juga: Tak Dibelikan Headset VR, Anak 10 Tahun Tembak Mati Ibunya Sendiri, Mengaku Disuruh Teman Imajiner

Enam orang yang diamankan yaitu TA alias Aco (44) berserta tiga temannya, lalu tersangka AS (53) dan JU (43).

Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron yakni YU (47) alias Costa, HA alias Bapak Imma, dan SU alias Bapak Yogi.

AKP Muhammad Saleh menerangkan, empat pelaku, TA bersama tiga temannya, sempat kabur ke Kabupaten Wajo.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, polisi menemukan informasi.

Yakni terduga pelaku berinisial TA (44) bersama ketiga temannya berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dari para pelaku."

"Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku TA (44) Alis Aco bersama tiga orang," jelasnya, Sabtu (3/12/2022). 

Dua pelaku lain, yakni AS (53) ditemukan di Kota Palopo.

Sedangkan JU (43) diamankan di Kecamatan Larompong  . 

Halaman
1234

Berita Terkini