Diberitakan, SB (11) menjadi korban rudapaksa enam orang pria yang masih tetangganya sendiri.
Korban dirudapaksa oleh tetangganya selama sekitar dua tahun sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Kejadiannya sudah lama, sekitar 2021 lalu."
"Namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Luwu bernama AKP Muhammad Saleh.
"Awalnya SB ini bermain ke rumah salah seorang terduga pelaku, saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang," tambahnya.
Modus pelaku diduga dengan memberikan korban uang sehabis berhubungan intim.
"Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda," terangnya.
"Modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Kasus Guru Cabul, Massa Aksi Bawa Keranda Mayat Desak Kadis Pendidikan Kota Kediri Dicopot
Persetubuhan anak di bawah umur ini pun terungkap setelah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung merasa curiga.
Lantaran korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.
"Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja."
"Pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban."
"Kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak."
"Setelah itu orang tua korban pun bertanya kepada SB darimana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja."
"Kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya."