Berita Viral

Ayah Dibentak Anak Kandung hingga Tumpahin Makanan, Endingnya Disiksa, Si Pelaku Kena 'Karma Instan'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Berita anak siksa ayah kandungnya karena tumpahkan makanan.

Setelah mendapat laporan dari pengurus RT setempat, Polsek Tambora kemudian menangkap pelaku.

Lantaran curiga mengapa pelaku bisa berbuat setega itu kepada ayahnya, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine.

Kecurigaan polisi pun terbukti. Dari hasil tes itu, diketahui pelaku positif narkoba jenis sabu.

"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," jelas Putra.

Foto pelaku yang aniaya ayah kandungnya di Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1/2023) sore. (Istimewa)

Saat ini, polisi masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Tambora.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Nasib Karir Bos Perusahaan yang Tak Akan Lolos Jerat Hukum, Sudah Kriminal Sebelum Viral Aniaya Anak

Beberapa waktu lalu di Jawa Timur, Polres Lumajang menetapkan pria berinisial AL (40) menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang anak laki-laki berusia 6 tahun.

Tersangka merupakan ayah dari korban yang tega menganiaya anaknya sendiri.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan motif penganiayaan ini karena pelaku kesal korban sering buang air sembarangan.

"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orangtuanya emosi," jelasnya pada Senin (12/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

AKBP Dewa Putu mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni menyiramkan air panas ke korban.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka memar dan luka bakar di punggung.

Selain itu, pelaku juga melumuri wajah korban dengan kotoran.

"Saat ditemukan wajah sang anak penuh dengan kotorannya sendiri. Ini sangat tidak dibenarkan karena anak harusnya dididik dan diperlakukan dengan baik," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234

Berita Terkini