Kemudian terjadilah keributan antara korban Miftakhul dengan Bayu. Selanjutnya spontan dua rekannya Sigit dan Hendro membantu ikut mengeroyok korban.
Asih Widodo menepis perkelahian yang melibatkan warga binaan tidak berkaitan dengan persaingan antar geng di dalam Lapas.
"Alhamdulillah di Kediri tidak ada. Kalau ada bibit -bibit seperti itu segera kita pindahkan," jelasnya.
Pihak Lapas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban berkaitan dengan kasusnya untuk diproses hukum.
"Karena menyangkut pidana. Keluarga mengharapkan kasusnya diproses hukum," ujarnya.
Korban Miftakhul merupakan narapidana narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara. Setahun lagi masa hukumannya sudah selesai.
Sementara tiga pelaku lainnya masa hukumannya berkisar antara 2 tahun sampai 4 tahun.
Menyusul kejadian itu, petugas telah memindahkan 4 orang warga binaan Lapas Kediri ke Lapas Blitar.
Lapas Kelas 2 A Kediri juga telah overload karena dihuni sekitar 900 lebih warga binaan.
Padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 325 warga binaan.
Sekitar 70 persen warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Kelas 2 A Kediri terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Siang Berdarah di Kediri, ABG 16 Tahun Nekat Bacok Tetangganya, Bermula karena Bully
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com