Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Alami KDRT 3 Bulan, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan Sepulangnya ke Jakarta

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda

"Makanya suami saya bawa dan saya tidak mengira di Dapil saya di Kediri, di mana saya bisa berkarya kepada masyarakat tetapi disitulah saya mengalami KDRT," pungkasnya. 

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, selain mendampingi sang klien untuk menjalani pemeriksaan tambahan. 

Pihaknya juga ingin meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus tersebut

Dan ternyata hasilnya. Hotman mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jatim, karena hari ini pihak terlapor sudah resmi berstatus sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

Kemudian, pada Senin (16/1/2023) pekan depan. Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali.

"Venna cerita sama aku sudah 3 bulan dia mengalami stres dan kejadian pada hari Minggu itu adalah pemicu dari terbukanya borok tersebut dan menjadi klimaks dari sebenarnya," ujar Hotman. 

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya. 

Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023). 

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya. 

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi. 

Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda. 

Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban. 

Halaman
123

Berita Terkini