TRIBUNJATIM.COM - Heboh kabar suami orang merudapaksa ABG di Purbalingga, Jawa Tengah.
Terungkap bahwa pria itu adalah SSW alias Lugut (25).
Lugut merupakan warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Ia diamankan Polres Purbalingga karena melakukan persetubuhan terhadap anak.
Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda. Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto kepada tribunjateng.com, Kamis (12/1/2023).
Tersangka melakukan aksi pertama pada 26 April 2022 di bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
Selanjutnya di salah satu hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022.
Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Hamil Segera Melahirkan, Ayah Calon Bayi Terancam Bui karena Rudapaksa Adiknya
Kemudian Senin (16/5/2022) di sebuah gubuk tepi sawah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari.
Terakhir Jumat (28/10/2022) di kebun pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil,"
"Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan," jelasnya.
Baca juga: Aksi Bejat Tukang Rongsok Tipu Bocah 9 Tahun hingga Hamil, Modus Beli Rokok, Tiduri Korban 3 Kali
Pengungkapan kasus bermula saat orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.
Saat diinterogasi oleh orang tuanya, akhirnya sang anak mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Mendapati keterangan anaknya, kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian.