Pembunuhan Brigadir J

Hancur Hati Ling Ling Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pernikahan Impian Sirna: Dia Siap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hati Ling Ling hancur dengar tuntutan hukuman untuk Bharada E, Kamis (19/1/2023).

Keduanya pun juga sudah bertunangan.

Namun sayang, rencana itu gagal dilakukan karena Richard Eliezer yang terbelit kasus pembunuhan berencana.

"Tanpa mengurangi rasa empati kepada keluarga (Yosua), ada keinginan Richard bebas,"

"Tapi ini kan negara hukum ya, kalau menurut saya, saya percayakanlah ke penegak hukum," kata Angelin Kristanto saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Dipeluk Ferdy Sambo, Bharada E Dibisikkan 1 Ucapan, Sejak Saat Itu Dipaksa Bohongi Kapolri

Menurut Angelin Kristanto, dia pernah bertanya apakah Richard Eliezer juga berharap bebas dalam perkara itu.

Namun, kata dia, Richard Eliezer menyatakan akan bertanggung jawab karena telah menembak Yosua.

"Dia cuma bilang dia siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ucap Ling Ling, sapaan Angelin Kristanto.

Angelin Kristanto membenarkan dia dan Richard  Eliezer berencana menikah pada 2023 setelah keduanya bertunangan.

Namun, rencana itu buyar karena Richard Eliezer terbelit kasus.

Saat ini Angelin Kristanto memilih supaya sang kekasih fokus menghadapi perkara yang tengah disidangkan.

"Tahun depan (rencana nikah tahun 2023),"

"Kita fokus ke kasus saja dulu,"

"Biar fokusnya Richard enggak kebagi-bagi kan," ucap Angelin Kristanto.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan alasan yang memberatkan dan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer.

Bharada E dituntut 12 tahun penjara seusai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini