TRIBUNJATIM.COM - Demi tutupi pembunuhan berantai, terungkap suami tega racuni istri dan anak sendiri yang masih balita hingga tewas.
Ya, kasus lima orang yang keracunan di rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, terungkap sebagai aksi pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, aksi pembunuhan berantai tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Sedangkan kelima orang yang merupakan satu keluarga tersebut ternyata korban dari pembunuhan berantai.
Pelaku bahkan diketahui sudah membunuh enam korban lain di wilayah Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Identitas tiga pelaku yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023) petang.
"Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban (Ai Maimunah)" imbuhnya.
Adapun korban di Bekasi adalah sebagai berikut:
- Ai Maimunah (40) yang merupakan istri dari Wowon.
- NR (anak perempuan berusia 5 tahun) adalah anak Ai Maimunah dari hasil pernikahannya dengan Wowon.
- Ridwan Abdul Muiz (23), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
- Muhammad Riswandi (17), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
- Muhammad Dede Solehudin (34) yang merupakan adik Wowon.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Sedangkan dua orang lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Fadil, pelaku khawatir kejahatan mereka sebelumnya dibongkar oleh korban.
Mereka pun tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut di Bekasi.
Kepada penyidik, para pelaku menyebut pembunuhan tersebut sebagai 'perjalanan perjuangan pembunuhan'.
Sebab aksi keji dilakukan pelaku demi menutupi kejahatan sebelumnya, yakni penipuan hingga pembunuhan berantai.