"Jadi korban dibuang ke laut untuk hilangkan jejak, kemudian ditemukan masyarakat dan dikuburkan secara wajar," sambung Fadil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dua korban yang ditemukan di wilayah Cianjur diketahui telah tewas lebih dari dua tahun.
Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku membunuh korban Noneng dan Wiwin, tahun 2020 silam.
"Yang jelas Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka," kata Hengki.
Kini Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menegaskan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk menggali motif pasti aksi pembunuhan berantai tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang pernah ditipu, atau bahkan dibunuh pelaku.
"Penyelidikan belum selesai. Kami masih dalami apakah masih ada korban lain."
"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime lain," pungkasnya.
Sosok Wowon pun lantas menjadi sorotan.
Menurut istri Wowon, Iis Suryati (42), kepribadian Wowon tidak berbeda dengan orang lain.
"Kesehariannya biasa-biasa aja, tidak ada yang aneh," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Iis Suryati menikah dengan Wowon sejak tahun 2005.
Dari pernikahannya, pasangan ini memiliki dua anak.
Kepada Iis Suryati, Wowon mengaku pernah menikah sebanyak tiga kali.
"Sebelum menikah dengan saya, dia sudah pernah menikah."
"Dan menceraikan istri pertama sampai yang ketiga," ucapnya.