Berita Viral

Mobil Pelat Dinas Polri Disebut Terobos Lampu Merah& Tabrak Motor, Polisi Sebut Pengemudi Sipil

Penulis: Alga
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil bernopol dinas Polri disebut terobos lampu merah dan tabrak motor

Wahyu juga mengatakan, Yonatan tidak mengetahui bahwa mobil dinas TNI tidak boleh digunakan oleh sipil.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia.

Dalam keterangan terpisah, Yonatan minta maaf atas ulahnya tersebut.

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," kata Yonatan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini