Sebelumnya Forkopimda Tulungagung sudah menjalin nota kesepahaman dengan perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung.
Di dalamnya mengatur pelarangan penggunaan atribut perguruan pencak silat di luar kegiatan resmi.
Baca juga: Akhir Nasib Hakim Beristri di Tulungagung Nikahi Wanita Pemohon Cerai, Janji Palsu Hancurkan Karier
Namun ternyata nota kesepahaman ini tidak sampai ke tataran akar rumput.
Sebelumnya ada konvoi anggota perguruan pencak silat di Jalan Raya Bandung, Minggu (5/2/2023) sore.
Mereka baru saja menghadiri acara aqiqah salah satu anak anggota perguruan silat di Kabupaten Trenggalek.
Dalam perjalan pulang terjadi gesekan antara konvoi ini dengan perguruan pencak silat lain.
Sementara di tempat terpisah, GKP sedang membonceng budenya, Sri Wahyuni yang akan mengantarkan berkat.
Saat mereka keluar dari gang, kebetulan berpapasan dengan konvoi.
Nahas bagi GKP, karena saat itu dia mengenakan kaus bertuliskan Boshter, salah satu organ di dalam perguruan silat lain.
Massa langsung menarik kaus GKP dan berusaha melepasnya.
Massa juga menghajar GKP dengan sejumlah tendangan.
Baca juga: Pulang Jenguk Keponakan, Pria di Lamongan Tiba-tiba Dikeroyok Gerombolan Pemuda, Dipicu Kaos Silat
Saat itu Sri Wahyuni berusaha melindungi keponakannya.
Namun perempuan ini malah ikut menjadi sasaran tendangan massa.
Sri sempat menyembah kepada para pelaku.
Karena aksi kekerasan ini GKP dan Sri sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Bandung.
Mereka juga membuat laporan ke Polsek Bandung.
Namun Polres Tulungagung menarik penanganan kasus ini dari Polsek Bandung.
Berita Tulungagung lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com