Nahdiana menegaskan, jajarannya akan menjatuhkan sanksi jika guru agama tersebut memang terbukti mencabuli siswinya.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses, ini masih dalam proses," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nahdiana belum mengungkapkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada guru agama tersebut.
Menurut dia, jenis sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh guru itu.
Baca juga: Petaka Dialami Siswa SMA di Bojonegoro, Kamar Mandi Sekolah Saksi Bisu Perbuatan Dosa Teman
Disdik DKI, katanya, bisa jadi mencopot guru tersebut jika memang terbukti bersalah.
"Ya sanksinya sesuai dengan peraturan, nanti kita lihat prosesnya," ucap Nahdiana.
"Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," lanjut dia.