Berita Malang

Wanita Malang Dijanjikan Nikah Pria Kenalan, Sering Bertemu dan Jalin Hubungan, Berujung Kekecewaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penggelapan sepeda motor dalam artikel Wanita Malang Dijanjikan Nikah Pria Kenalan, Sering Bertemu dan Jalin Hubungan, Berujung Kekecewaan

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp 5 juta.

"Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Tumpang. 

Dia akan dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara

Berita Terkini