Kini, setelah mendengar vonis 1 tahun 6 bulan itu, harapan bisa menikah akan kembali bersemi.
Bharada E menangis di hadapan majelis hakim ketika vonis yang dinyatakan kepadanya itu dibacakan.
Janji Bharada E kepada Ling Ling akan bisa ditepati, karena tak harus menunggu sampai keluar dari penjara bertahun-tahun.
Sebuah janji pernah dibuat antara Bharada E dan Ling Ling sebelum semua ini terjadi.
Dilansir dari Kompas TV, Ling Ling juga menyebut, mereka sudah saling mengikat janji untuk tidak saling meninggalkan satu sama sama lain.
Sehingga apapun vonis dari Richard Eliezer, tidak akan bisa mengingkari janji yang dibuat.
Namun di lubuk hati yang terdalam, dia ingin Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman.
Apalagi, Richard Eliezer disebut hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Baca juga: Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan
Dari pihak Ling Ling, sejak awal dirinya sudah ikhlas dan mengaku akan setia menunggu semua proses hukum yang diberikan majelis hakim untuk tunangannya itu.
Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa.
Ia hanya ingin fokus terhadap proses sang kekasih.
"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.
Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.
Baca juga: Jawaban Jokowi ke Ibu Bharada E Minta Hukuman Diringankan, Presiden Tegas Akui Sulit: Saya Tak Bisa
"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.
"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.
Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.
"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis."
"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis."
"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian."
Ling Ling selalu mendampingi sang kekasih, bahkan di saat Natal mereka merayakan di bersama di dalam penjara.
Berita Pembunuhan Brigadir J lainnya