Namun tampaknya, semua tuntutan tersebut terhapus dengan vonis dari hakim hanya selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.
Saat mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepadanya, Bharada E sempat merasa sedih dan berkecil hati.
Ia mengungkapkan isi hatinya, terutama permintaan maafnya untuk sang tunangan.
Baca juga: 7 Versi Keterangan Bharada E Soal Penembakan Diungkit, Pembelaan Terakhir Ferdy Sambo Jelang Vonis
Seperti yang diketahui, Bharada E sudah bertunangan dengan wanita bernama Ling Ling.
Pernikahan keduanya tertunda lantaran Bharada E berurusan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis dilansir dari TribunJakarta.com dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).
Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.
Bahkan, Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Istri Ferdy Sambo, Sudah Tepat
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.
Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.
Sebab, rencana pernikahannya terpaksa harus ditunda karena ia terjerat kasus hukum.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.
Baca juga: Ternyata Inilah Alasan Tuntutan Pidana Bharada E & Putri Candrawathi Beda, Ada Peran Aktif & Pasif