Berita Surabaya

Dua Sekawan di Surabaya Tergiur Lihat Ponsel Teronggok di Pos, Teriakan Buat Lari Tunggang Langgang

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pencurian ponsel sekuriti saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Iptu Djoko Setiyono, Rabu (15/2/2023). 

Namun, di sela proses pencarian alamat tersebut, mereka malah menyalahgunakan untuk menjalankan aksi pencurian. 

Baca juga: Nyeleneh, Curi Motor, Maling di Trenggalek Sempat-sempatnya Goreng Nugget, Ada Bekas Tempat Makan

"Pengakuan sekali. Tapi masih kami dalami," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka Jailani mengaku menjalankan aksi pencurian ponsel tersebut secara spontan, karena melihat adanya kesempatan. 

Sebenarnya, lanjut Jailani, dia hendak menemui seorang kenalannya untuk membeli motor. 

Namun, ia tak menampik, merasa tergiur dengan adanya ponsel yang teronggok tanpa pengawasan. Lalu, bermaksud mencurinya. 

Seandainya tak keburu dipergoki oleh warga hingga berujung pengejaran, ia berencana menggunakan sendiri ponsel tersebut. 

"Saya mau COD-an beli motor Spin milik warga yang dijual di medsos (media sosial). Pas tanya alamat ke korban lihat ponsel. Korban ketika ke warung, ponsel saya ambil. Bila berhasil dicuri mau tak pakai sendiri ponselnya," ujar Jailani. 

Berita Terkini