Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Personel Samapta Polres Probolinggo mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis arak dari tangan penjual, Ainul Yaqin (26) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Ainul Yaqin tergolong cerdik. Untuk menutupi usahanya itu, dia menyimpan arak di tempat potong rambut miliknya di Desa Paiton, Kecamatan Paiton.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan diamankannya ratusan miras ini berawal dari laporan warga setempat.
Warga resah di lingkungannya terdapat aktivitas jual beli miras.
Penjualan arak ini dilakukan di sebuah tempat potong rambut.
"Usai mendapat laporan warga, kami bergegas menuju lokasi. Kami lantas melakukan penggeledahan di tempat potong rambut yang dimaksud warga," katanya, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Baju Ketumpahan Miras, Pengamen Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Lampu Merah Jepun Tulungagung
Baca juga: Jalankan Bisnis Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Tersangka Utama Ternyata Kumpul Kebo
Penggeledahan disaksikan langsung oleh pemilik tempat potong rambut, Ainul Yaqin.
Hasil penggeledahan di area belakang tempat potong rambut, petugas menemukan 307 botol berisi arak di dalam kardus.
"Pemilik potong rambut kami amankan ke Mapolres Probolinggo beserta barang bukti ratusan botol miras guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya
Baca juga: Berkedok Warung Kopi, Janda di Blitar Sediakan Menu Plus-plus, Tarif Ratusan Ribu
Baca juga: Berkedok Warkop, Perempuan Dewasa dan Anak-anak Dijadikan Pemuas Nafsu di Pasuruan, Sempat Dianiaya
Karaoke Berkedok Warkop di Gresik
Kejadian serupa terjadi di Gresik. Sebuah warung kopi di kawasan tengah ternyata memiliki fasilitas karaoke.
Lengkap dengan wanita pemandu lagu sebagai pendamping saat minum minuman keras berbagai merk.
Miris, keberadaan karaoke yang berkedok warkop berada di tengah kota.