"Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan."
"Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Fadil Imran meminta agar Kasat Reskrim jangan telat datang ke lokasi kejadian (TKP).
"Ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu."
"Cepat respons, cepat tangkap preman-preman kayak gitu," tambahnya.
Baca juga: 2 Perusahaan Penyedia Debt Collector Berafiliasi dengan 36 Pinjol, Kapolda Jatim: Cuma 1 yang Legal
Para penagih utang, kata Fadil, kerap berkata kasar kepada para korbannya.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu."
Fadil juga menegur perusahaan leasing yang merekrut para penagih utang.
"Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan. Menteror orang, enggak boleh lagi."
"Saya perintahkan kamu itu (anak buahnya)," pungkasnya.
Bahkan Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan tersebut.
"Siapa perusahaan leasing yang order itu (preman)?" tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," tegas Kapolda.
Diketahui kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @clarashintareal.
Dalam unggahannya, korban yang diketahui merupakan selebgram bernama Clara Shinta ini menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.