Ia nampak menyentil nama kepala kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo.
"Teruntuk bapak kaporli (kapolri -red) @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?? Dia jg jujur krn takut di hukum mati,"
"Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Cirebon.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Bharada E Divonis Ringan, Tak Terima Hukuman Ferdy Sambo, Tuhan yang Berhak
Kemudian, Nikita Mirzani menyuruh kapolri untuk tak pilih kasih kepada Ferdy Sambo.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat,"
"Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & barada e ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," sambung Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, janda tiga orang anak juga itu menyinggung soal nama baik Polri yang sempat hancur lantaran kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan,"
"Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen,"
"Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," tegas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan Polri yang tidak memecat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pihaknya memang mendukung Bharada E sebagai justice collaborator.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023).
"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ngamuk Bharada E Tetap Jadi Polisi, Sebut Bukan Robot, Dia Tahu Mana Baik Buruknya
Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.