Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak dua kali, anggota Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kebakaran rumah dua lantai, Jalan Menanggal III, Gang Jeruk, Gayungan, Surabaya, yang menewaskan dua orang lansia majikan dan pembantu, pada Senin (27/2/2023).
Dua orang yang meninggal itu adalah majikan pemilik rumah, bernama Sri Wahyuni (65) atau Bu Heri.
Sedangkan, korban lainnya merupakan pembantu di rumah tersebut, bernama Ngatijem (68) atau Bu Balok.
Hasilnya, tetap sama. Tidak didapati adanya benda berharga di dalam rumah Bu Sri, yang hilang.
Bahkan, kemarin, pihaknya juga memastikan, perhiasan anting dan cincin pada tubuh Bu Balok, juga masih utuh.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Djoko Setiyono mengatakan, selain melakukan olah TKP ulang pada malam harinya, beberapa jam pascakejadian, pihaknya juga menyampaikan hasil autopsi dan visum luar kedua kondisi jasad korban, kepada masing-masing keluarga.
Sehingga, pihak keluarga yang semula sempat meminta pihak kepolisian melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran atas insiden kebakaran, kini mengurungkan niatnya untuk membuat laporan polisi (LP).
Mereka memilih legawa menerima penjelasan hasil olah TKP dan mekanisme penyelidikan yang telah diperoleh pihak kepolisian, bahwa insiden kebakaran tersebut murni sebagai kecelakaan tak terduga yang tak dikehendaki oleh siapapun.
"Ya keluarga mengikhlaskan, artinya kemarin kami lakukan pengecekan barang-barang Bu Sri ternyata barang-barangnya ada semua atau tidak ada yang mengarah kepada perampokan atau sejenisnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (28/2/2023).
Pada Selasa (28/2/2023) pagi, kedua jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Bu Sri dimakamkan di TPU Dukuh Menanggal, Surabaya.
Baca juga: Detik-detik Kebakaran di Surabaya Tewaskan Majikan dan Pembantu, Terungkap Soal Darah: Penyelamatan
Sedangkan, Bu Balok, sesuai dengan permintaan suaminya, dikebumikan di kampung halaman, Kabupaten Kediri.
Mengenai penyebab kebakaran, sesuai dengan hasil olah TKP yang dilakukannya bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya, Djoko mengungkapkan, insiden kebakaran di dalam kamar rumah tersebut, dipicu karena korsleting pada AC.
Komponen plastik yang meleleh akibat korsleting tersebut, akhirnya berjatuhan mengenai benda-benda mudah terbakar di bawahnya, seperti pakaian, kasur, hingga kayu lemari di dalam kamar.