Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.
Selain itu, Monica juga menyorot ekspresi ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang cenderung sedih saat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya.
Dari rekaman permintaan maaf tersebut, Monica menduga Rafael cenderung menjadi orang tua yang permisif ketika mengasuh Dandy.
Pola asuh itu disebutnya cenderung membuat permintaan atau kemauan anak dituruti.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kriminolog Haniva Hasna menyebut kedua tersangka bisa dihukum maksimum karena sudah memasuki usia dewasa.
“Kalau saya lihat, ini kedua pelaku sudah 19 tahun dan 20 tahun, itu sudah masuk usia dewasa awal, sehingga sudah cukup mendapat dua sangkaan,” kata Haniva.
Dalam kasus penganiayaan David, Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Sedangkan Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Haniva juga menegaskan, keterangan AG sebagai pacar Dandy penting bagi penyidikan kasus penganiayaan. Ia menyebut keterangan AG dapat menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.
Baca juga: AGH Tak Bisa Bohong? Bukti Keterlibatan Dalam Kasus Mario Dandy Dipegang Ayah David, Kejutan Baru
Mario Dandy Tak Pernah Bayar Lewat Jalan Tol
Di tengah kasus penganiayaan David, gaya mewah Mario Dandy kini jadi sorotan.
Apalagi saat mendatangi TKP penganiayaan David, anak mantan pejabat itu diketahui mengendarai Jeep Rubicon yang harganya ditaksir ratusan juta.