TRIBUNJATIM.COM - Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo itu berakhir dengan pemeriksaan KPK terhadap sang ayah.
Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) kini makin rumit setelah ayahnya Rafael Alun Trisambodo, juga kena imbasnya.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan bahwa kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencurigakan.
Rafael Alun Trisambodo dilaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Menurut PPATK, kekayaannya tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi, yang kemudian digunakan untuk transaksi pencucian uang.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp51,93 miliar.
Angka tersebut melebihi angka Direktur Pajak Suryo Utomo hingga berbeda tipis dengan kekayaan Menkeu Sri Mulyani.
Pergerakan harta yang mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo ini akhirnya menjadi kunci penyelidikan yang harus terus dilakukan terhadap sang mantan pejabat pajak.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Intisari, pergerakan itu berupa cara Rafael menyimpan dan menyiasati harta-hartanya.
Baca juga: Aib Mario Dandy Dibongkar Shane Temannya, Rafael Si Ayah Meratap seusai Diperiksa KPK: Kasihani Saya
Menurut PPATK, kekayaannya tersebut diduga berasal dari tindak korupsi, yang kemudian digunakan untuk transaksi pencucian uang.
Tanah dan aset bangunan tersebut tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Antara lain, Sleman, Kota Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dlll.
Dari daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah dan sisanya ada bangunan di atas tanah tersebut.
Misalnya untuk tanah dan bangunan paling besar, ada di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 meter persegi, dan luas bangunan 599 meter persegi.