Berita Bojonegoro

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Serahkan Santunan kepada Pendamping Desa

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam gala dinner peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa di Hotel Aston Bojonegoro, dilakukan pula penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris tenaga pendamping profesional di Bojonegoro.

Kata dia, dengan adanya program RPL Desa ini, Kemendes PDTT berharap para pekerja desa nantinya sejahtera dan terlindungi.

"Kami juga berharap bisa berkontribusi melalui desa untuk kesejahteraan pekerja di desa, dan menjamin pendidikan anak-anak pekerja di desa," harap Zainuddin.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Iman M Amin menambahkan, program jaminan sosial sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja.

“Ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Semoga melalui santunan ini bisa bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Iman menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam kesempatannya, ia mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki aktivitas ekonomi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan di masa tuanya," tegas Iman.

Berita Terkini