Kata dia, dengan adanya program RPL Desa ini, Kemendes PDTT berharap para pekerja desa nantinya sejahtera dan terlindungi.
"Kami juga berharap bisa berkontribusi melalui desa untuk kesejahteraan pekerja di desa, dan menjamin pendidikan anak-anak pekerja di desa," harap Zainuddin.
Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Iman M Amin menambahkan, program jaminan sosial sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja.
“Ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Semoga melalui santunan ini bisa bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Iman menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam kesempatannya, ia mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki aktivitas ekonomi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia dan di masa tuanya," tegas Iman.