Sementara itu, kendaraan pribadi, kendaraan barang dan truk kecil masih dapat melintasi JLT.
"Ini jalan kabupaten dengan klasifikasi tonase maksimal 8 ton. Sejak 2 tahun ini sejak adanya pabrik semen di Jember, jalan ini sudah tidak memungkinkan dilewati kendaraan dengan muatan yang melebihi tonase," beber Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq usai meletakkan semen pada palang-palang yang dipasang di JLT.
Cak Thoriq mengaku belum dapat memastikan durasi palang-palang tersebut berada di pintu utama JLT.
Kata dia, pembatasan lalu lintas di JLT tergantung pada rampungnya perbaikan jalan.
"Selama jalan ini difungsikan dan jalan ini, jalan kabupaten. Rata-rata truknya di atas 50 ton. Ini yang kami putuskan jalan ini kami fungsikan sesuai dengan tonasenya," jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan dana seadanya tengah melakukan perbaikan sederhana pada lubang-lubang jalan di JLT.
Petugas tampak menambal jalan berlubang dengan material semen dan batu kerikil.
Baca juga: Parkirkan Truk di Bahu Jalan, Sopir di Lamongan Dengar Suara Ganjil, Kaget Setelah Mengecek
"Setelah ini diperbaiki harapannya tidak rusak lagi. Setelah ada kebijakan itu jalan ini kami perbaiki dengan semen cor. Setelah dicor baru diaspal. Karena tidak semua yang rusak, yang kedalamanya di atas 5 centimeter harus dicor," papar Cak Thoriq.
Pemkab Lumajang menyarankan sopir truk besar agar melalui jalan nasional di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember saat pembatasan diberlakukan.
"Ada dua pilihan, jalur alternatif ke arah Jember lewat Tanggul dan satu jalan nasional yang di Lumajang. Mulai Jalan Gatot Subroto, Slamet Riyadi hingga Soekarno Hatta. Dengan ini harapannya fungsi jalan JLT kembali normal untuk mobilitas pertanian dan sebagainya," tutupnya.