TRIBUNJATIM.COM - Artis inisial P menjadi perbincangan karena terlibat kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun .
Artis inisial P ini sedang ramai dibicarakan karena berhasil mencuci bisnis hitam menjadi bisnis putih dan layak konsumsi.
Ciri-ciri sekaligus bisnis artis inisial P ini akhirnya terjawab juga.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.
Artis tersebut wanita, dan menggunakan bisnis skin care sebagai kedok, telah berjalan sejak 2019.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada 21 Maret 2023, Dikutip TribunnJatim.com via Tribunnews.com
Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.
Bisnis ini dirasa tidak biasa dan pemain di belakangnya cukup lihai menipu banyak pihak.
Caranya lolos dari bisnis yang menghasilkan cuci uang sampai triliunan itu tentu tidak sembarangan.
Ia menggunakan jasa para pejabat daerah hingga koneksi pertemanan artis untuk bisa melaksanakan pencucian uang.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Terkenal di Sinetron Jin dan Jun, Kini Jual Cuanki, Suami Keduanya Tajir
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan ciri-ciri bisnis dari artis berinisial P tersebut.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.
Iskandar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.