"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar.
Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.
Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.
Baca juga: Jejak Terakhir Rafael Alun Dibongkar Mahfud MD: Bolak-balik Cek Brangkas Rp 37 M, Cuci Uang Terjawab
Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.
Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan, Justru Rajin Cek Deposit Box Rp37 M
Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain terlibat.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus berharap artis inisial P tersebut tidak lagi terlibat dalam pencucian uang ini.
Selain itu, dia juga mengimbau artis lain tidak ikut terlibat dalam kasus pencucian uang dengan modus serupa.
Iskandar berharap agar figur publik lebih teliti dalam mengambil endorsement.
Kehidupan para artis memang sarat akan kemewahan dan lingkungan dengan pertemanan khusus.
Pertemanan khusus yang dimaksud adalah sosok-sosok yang berada dalam lingkungan tersebut bukan sembarangan.
Mereka memiliki harta melimpah bahkan capai puluhan atau bahkan ratusan miliar.
Baca juga: Balik ke Kosan, Mahasiswi Syok Kamarnya Sudah Rata dengan Tanah, Mimpi Buruk Pulang Kuliah: Sedih