- Kas keliling susur sungai, khusus Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
"Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR," tutur Erwin.
Baca juga: Jelang Lebaran, Jasa Penukaran Uang Baru di Jalanan Malang Banyak Diminati, Sehari Jual Rp 4 Juta
Berikut tata cara pesan penukaran uang:
1. Buka aplikasi PINTAR atau laman pintar.bi.go.id
2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Kas Keliling"
3. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia Isi beberapa data seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
5. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
6. Bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling akan dikirimkan.
Kemudian, untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru
2. Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Sementara itu, khusus di Jawa Timur, ada 14 lokasi penukaran uang baru di kas keliling.
Lokasi dan jadwalnya bisa dilihat melalui https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling.
Baca juga: Dulu Hampir Mirip, Kini Pecahan Uang Baru Rp 2.000 dan Rp 20.000 Tampil Beda
Tukar uang baru saat mudik